KPK Rilis Pernyataan Resmi Terkait Harga Tiket Jet Pribadi Rp 90 Juta Kaesang, Ini Penjelasan Detailnya

Wakil Ketua Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, memberikan klarifikasi terkait jumlah yang harus dibayar oleh Kaesang Pangarep kepada negara apabila terbukti mendapatkan gratifikasi berupa fasilitas jet pribadi saat berkunjung ke Amerika Serikat.
Menurut penjelasan dari KPK, sebelumnya muncul angka Rp 90 juta per orang. Kaesang diketahui bepergian bersama tiga orang lainnya, termasuk istrinya, Erina Gudono, dalam penerbangan dari Jakarta ke AS.
Pahala menjelaskan bahwa angka Rp 90 juta tersebut berasal dari perkiraan biaya perjalanan komersial kelas bisnis yang diungkapkan oleh Kaesang sendiri. Menurut Kaesang, jika ia menggunakan penerbangan kelas bisnis untuk perjalanan ke AS, biaya tiketnya bisa mencapai Rp 90 juta.
“Kaesang awalnya berencana terbang dengan pesawat komersial kelas bisnis dengan tiket Rp 90 juta. Namun, ia akhirnya menumpang jet pribadi milik seorang teman" ungkap Pahala pada konferensi di Jakarta, Rabu (18/9/2024).
KPK saat ini masih menerima informasi awal tersebut dari Kaesang, meskipun akan dilakukan pengecekan lanjutan untuk memastikan kebenarannya.
Selain itu, menurut Pahala, Kaesang menyebut bahwa jet pribadi yang ia tumpangi adalah milik seseorang berinisial Y, yang diakuinya sebagai teman.
"Inisialnya hanya Y. Tidak dijelaskan lebih lanjut, tapi yang saya tahu ada empat orang yang ikut dari Jakarta," katanya.
Meski demikian, Pahala juga mengakui bahwa informasi mengenai perjalanan tersebut, termasuk siapa saja yang ada di dalam pesawat dan tujuan perjalanannya, masih terbatas.
KPK pun menegaskan bahwa pihaknya sedang menyelidiki kasus ini lebih dalam. "Kita masih mempelajarinya secara internal. Setelah selesai, akan kami bawa ke pimpinan untuk diputuskan lebih lanjut. Kami juga masih dalam proses verifikasi apakah ada dampaknya atau tidak," ujar Pahala.
Saat ini, proses pengkajian laporan tersebut masih dalam tahap koordinasi internal di KPK. Pahala menambahkan, pihaknya sedang berkoordinasi dengan beberapa pihak terkait dan diharapkan ada perkembangan lebih lanjut dalam waktu dekat.
Untuk diketahui, putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut dikabarkan menggunakan jet pribadi dalam kunjungan ke AS, yang dicurigai sebagai bentuk gratifikasi. Namun, hingga kini, KPK belum memberikan rincian lebih lanjut karena laporan tersebut masih dalam tahap pengkajian internal yang lebih mendalam.
Sumber: Penjelasan KPK Soal Harga Tiket Jet Pribadi Rp 90 Juta Kaesang