Mau Berkunjung ke IKN? Pahami Dulu Peraturan untuk Pengunjung

Mulai tanggal 16 September 2024, Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali dibuka untuk kunjungan umum. Setiap harinya, hingga 300 orang diperbolehkan berkunjung antara pukul 09.00 hingga 17.00 WITA.
Namun, ada beberapa aturan yang perlu dipatuhi sebelum pengunjung datang ke IKN. Salah satu syaratnya adalah mengunduh aplikasi IKNOW, yang tersedia di Google Play dan App Store. Aplikasi ini berfungsi untuk melakukan registrasi sebelum kunjungan.
Setelah proses pendaftaran selesai, pengunjung dapat langsung menuju titik kumpul yang telah ditetapkan. Kendaraan pribadi bisa diparkir di area parkir yang disediakan dekat dengan titik awal perjalanan ke Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Nusantara, yang terletak di rest area IKN.
Setibanya di titik kumpul, pengunjung harus menunjukkan bukti pendaftaran IKNOW kepada petugas. Setelah verifikasi selesai, petugas akan memandu perjalanan pengunjung menggunakan bus listrik (EV) menuju Plaza Seremoni dan Taman Kusuma Bangsa.
Di Taman Kusuma Bangsa, pengunjung bisa melihat sejumlah bangunan penting dari kejauhan, seperti:
- Gedung Kemenko
- Istana Garuda
- Istana Negara
Perjalanan dari titik kumpul ke area tersebut memakan waktu sekitar 10 menit. Setelah tiba, pengunjung akan turun di Halte Road Way (RW) 44, yang berdekatan dengan Plaza Seremoni di sebelah timur dan Taman Kusuma Bangsa di sebelah barat.
Di Plaza Seremoni, pengunjung dapat menikmati berbagai fasilitas yang tersedia, seperti Mini Amphitheater, Forest Trail, Retail Gallery, dan Visitor Center. Fasilitas ini menawarkan pengalaman unik bagi setiap pengunjung yang datang.
Sumber: Akan Kunjungi IKN? Berikut Peraturan yang Harus Ditaati bagi Para Pengunjungnya